Wonokerto.ngawikab.id – Pada mulanya, Ngawi adalah Daerah Swatantra dan Naditira pradesa, pada jaman Pemerintahan Raja Hayam Wuruk (Majapahit) tepatnya tanggal 7 Juli 1358 Masehi, (tersebut dalam Prasati Canggu yang berangka Tahun Saka 1280).
Selanjutnya tercatat Ngawi sebagai Daerah Narawita Sultan Yogyakarta dengan Palungguh Bupati – Wedono Monconegoro Wetan, tepatnya tanggal 10 Nopember 1828 M (tersebut dalam surat Piagam Sultan Hamengkubuwono V tertanggal 2 Jumadil awal 1756 AJ).
Pada masa Belanda, Ngawi sebagai
Onder-Regentschap yang dikepalai oleh Onder Regent (Bupati Anom) Raden Ngabehi
Sumodigdo, tepatnya tertanggal 31 Agustus 1830 M. Ngawi sebagai regentschap
yang dikepalai oleh Regent Atau Bupati Raden Adipati Kertonegoro pada tahun
1834 (Almanak Naam Den Gregoriaanschen Stijl, Vor Het Jaar Na De Geboorte Van
Jezus Christus,1834 Halaman 31).
Begitulah penggalan sejarah hari
jadi Ngawi yang dibacakan oleh ketua BPD Desa Wonokerto, Supadi, saat acara
malam tirakatan Hari Jadi Ngawi ke 661 di Balai Desa Wonokerto. Sabtu malam, 6
Juli 2019 seluruh tokoh masyarakat desa Wonokerto hadir melaksanakan tirakatan
dengan khidmad, dipimpin oleh modin desa, Sapingi. Setelah pembacaan sejarah
hari jadi Ngawi, acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan pihak terkait, kemudian
dilanjutkan dengan tahlil dan doa.
Perangkat desa dan para kasun,
anggota BPD serta seluruh hadirin dengan khidmad mengikuti acara tersebut
hingga selesai. Sekitar jam 20.30 WIB, doa dan tahlil sudah selesai dipanjatkan.
Waktunya para peserta bersama-sama menikmati hidangan 7 buah panggang buceng
dan nasi tumpeng, layaknya acara tironan, yang telah dipersiapkan dan
dikirimkan dari masing-masing dusun.
Sesuai dengan apa yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintaan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Ngawi senantiasa meningkatkan penerapan SPBE atau E-Government ini. Salah satu wujud keseriusan tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Evaluasi Pengelolaan Website Desa se-Kabupaten Ngawi pada hari Rabu, 24 April 2019 mengambil tempat di Ngawi Command Centre Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi.
Acara dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Mas’ud, M.Si, M.Hum didampingi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Sutrisno, M.Si. Dalam isi sambutannya, Mas’ud menyampaikan tentang perubahan yang ada khususnya dalam pengelolaan informasi dan komunikasi pada zaman ini. Membandingkan pengelolaan informasi pada masa sebelumnya, Mas’ud melihat betapa pentingnya penguasaan teknologi, khususnya internet dan web dalam menyebarluaskan informasi secara efektif dan efisien.
Berbeda pada kegiatan sebelumnyam, pada kesempatan ini turut diundang dan hadir adalah para Kaur Keuangan dari masing-masing Desa. Hal ini terkait dengan implementasi Transparansi Informasi Publik di masing-masing Desa yang direncanakan akan diintegrasikan dengan aplikasi berbasis mobile. Artinya, informasi tentang APBDesa tidak hanya bisa dikonsumsi melalui media fisik seperti Baliho, Poster dan semacamnya. Namun di era digital ini, informasi tentang APBDesa juga dapat disaksikan melalui Smartphone publik.
Untuk materi yang diberikan pada kegiatan ini antara lain pembuatan berita, pengelolaan peta desa dan manajemen konten melalui smartphone. Materi dipandu oleh Lorensius Anang, ST.,MT beserta Tim Relawan TIK Karesidenan Madiun. Lorensius Anang sendiri sehari-harinya adalah Dosen Fakultas Teknik di Universitas Widya Mandala Madiun. Sebagai salah satu pegiat Relawan TIK, Lorensius Anang tak henti-hentinya memotivasi peserta latih untuk semangat mengelola website desa masing-masing.
Kegiatan ini merupakan kegiatan kali kedua yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Ngawi bekerja sama dengan Relawa TIK (Karesidenan Madiun) yang diawali tepatmya pada tahun 2018 dengan melibatkan seluruh Desa se-Kabupaten Ngawi sebagai peserta latih. Hasilnya, seluruh Desa se-Kabupaten Ngawi telah memiliki website yang aktif dan dinamis meskipun bukan tanpa kendala. Mengingat kapasitas Ngawi Command Centre, untuk menyasar seluruh Desa se-Kabupaten Ngawi (213 Desa, 4 Kelurahan) kegiatan ini berlangsung selama 7 hari dengan jadwal setiap harinya menghadirkan 2 hingga 3 Desa.
Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan iklim
investasi dan kemudahan berusaha, adalah dengan memangkas system birokrasi dan
perijinan. Sudah jamak diketahui bahwa untuk mendirikan suatu badan usaha
diperlukan berbagai macam ijin dan persyaratan yang harus didapatkan dari
beberapa instansi yang berbeda, seperti ijin HO, NPWP, IMB dan sebagainya.
Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, akhirnya pemerintah merilis SIstem Pelayanan Perizinan Terintegrasi secara Elektronik (Online Single Submission / OSS). Selain sebagai upaya untuk menjaga efektifitas dan kepastian pelaksanaan berusaha, OSS juga ditujukan untuk mendukung kemudahan pelaksanaan berusaha sebagai wujud reformasi regulasi.
Tahapan Perubahan Pelayanan Perizinan Berusaha
Selain melalui kantor PTSP, masyarakat dapat mengakses
Sistem OSS secara daring di mana pun dan kapan pun. Dengan mengakses web
https://www.oss.go.id/oss/ masyarakat
bisa memulai untuk mengajukan ijin untuk badan usaha mereka. Sebelum masuk ke
web tersebut, pendaftar diharuskan mengisi form registrasi dengan memasukkan
beberapa data pokok semisal Nama, NIK, Tanggak Lahir, jenis usaha, hingga nomor
telepon dan alamat email. Setelah itu, pendaftar akan mendapatkan Nomor Induk
Berusaha (NIB) dan masuk ke antar muka perijinan.
Antarmuka Web Online Single Submission (OSS)
NIB yang didapatkan terebut selanjutnya berguna sebagai
identitas untuk memantau perkembangan perijinan yang dilakukan, selain itu juga
berfungsi sebagai Single Identity Number yang sekaligus berfungsi sebagai SIUP,
TDP, API, dan akses kepabeanan. NIB tersebut selanjutnya juga digunakan sebagai
nomor identitas dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat
Layak Fungsi (SLF) yang juga bisa di proses Online lewat web simbg.pu.go.id.
Berbagai macam jenis Perijinan yang dilayani oleh DPMPTSP
Apabila masyarakat kesulitan dalam mengakses layanan
tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Ngawi telah menyediakan petugas yang siap membantu masyarakat yang datang ke
kantor dinas untuk mengakses web tersebut. Selain itu, segala proses perijinan
tersebut selalu terpantau oleh Satgas Percepatan Perizinan, sehingga proses
tersebut bebas dari pungutan liar dan praktek percaloan. Dengan demikian,
diharapkan semakin banyak masyarakat yang melengkapi legalitas perusahaan yang
dikelolanya dengan perijinan yang diperlukan.
Pelaksanaan tes seleksi sekretaris Desa di Desa Wonokerto Kecamatan Kabupaten Ngawi yang dilaksanakan sabtu ( 02/12/2018) berjalan baik.
Seleksi sekretaris Desa diikuti oleh 9 Peserta. Mereka begitu antusias mengikuti Seleksi. Ujian ini ada dua sesi, Pertama yakni Uji Kompetensi Komputer yang dilaksanakan di LKP Gajah Mada Materi yang kedua yakni Tes tulis yang dilaksanakan di Kantor Desa Wonokerto. Hasil dari sesi Pertama digabung dengan sesi Kedua. Yang dinyatakan menang adalah Peserta dengan jumlah nilai tertinggi (sesi satu + sesi dua). Adapun Peserta dengan total tertinggi adalah Sdr. NI’MATUR ROSYIDAH dengan Total Nilai 71,10.
Dalam sambutanya Kepala Desa Wonokerto menyampaikan bahwa mendasar hasil rekapitulasi ujian ini Peserta dengan nilai tertinggi adalah yang berhak menjadi sekretaris Desa Wonokerto, Beliau memberikan ucapan Selamat dan memberikan petuah agar bersungguh sungguh mengemban tanggungjawab baru sebagai Sekretaris Desa agar Penyelenggaraan Pemerintahan desa dapat berjalan lancar.
(Foto Sdr. NI’MATUR ROSYIDAH bersama Kasi Pem Kecamtan Kedunggalar setelah Seleksi Sekdes)
Dalam merayakan Tasyakuran Pembangunan paving Jalan di dusun Wonokerto ( Ruas jalan Wonokerto – Kedunggalar) yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat (Ikatan Pemuda Wonokerto) salah satunya adalah dengan jalan sehat yang diselenggarakan minggu 2 Desember 2018. Jalan sehat ini diikuti oleh kurang lebih 1.100 peserta, baik dari anak anak maupun orang tua.
Jalan sehat merupakan media berumpul,olah raga ringan yang menyehatkan serta efektif dalam membangun komunikasi dan kebersamaan. Diharapkan dengan jalan sehat ini dapat semakin mempererat rasa persaudaraan antar warga Desa wonokerto pada umumnya dan Warga dusun Wonokerto hususnya.
Jalan sehat kali ini juga dihadiri oleh Bapak Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Bp. DWI RIYANTO JATMIKO. Dalam sabutannya Beliau menyampaiakan apresiasi yang sangat tinggi terhadap kegiatan Kelompok Masyarakat Dusun Wonokerto yang berinisiatif menyelenggarakan kegiatan ini serta mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Wonokerto untuk menjaga dan memelihara jalan paving Penghubung kec Kedunggalar – Kec Paron ini agar dapat meningkatkan Ekonomi masyarakat.
Sebagai penyemangat Beliau juga memberikan door prize yang sangat menarik antara lain Sepeda gunung, Kipas angin, jam dinding, sarung dan masih banyak door prize lainya.